TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuh bocah Renatta Managha asal Minahasa Utara, Sulawesi Utara berhasil ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sang pelaku adalah orang dekat korban bernama Andhika Lihawa.
Andhika Lihawa adalah pacar kakak dari Renatta Managha.
Baca juga: Jenazah Renatta Managha Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seberat-beratnya
Pihak kepolisian pun mengungkap fakta baru kasus pembunuhan bocah Renatta di Manado ini.
Dari pengakuan tersangka Andhika Lihawa di Polresta Manado ternyata dirinya melakukan hal tidak senonoh terhadap korban yang sudah dalam keadaan tewas.
Hal ini ikut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Menurut Wahyudi Santoso, tersangka mengaku terlebih dulu membunuh korban lalu merudapaksa korban.
Tersangka membunuh korban dengan cara menenggelamkannya ke dalam air.
"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ucap Wahyudi Santoso mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.
Sugeng menambahkan, tersangka awalnya tak mengakui perbuatannya ini.
Tapi setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ujar Wahyudi Santoso.
Lantas kasus ini viral di media sosial.
DilansirTribunWow.com dari Instagram @hotmanparisofficial, kasus viral ini turut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui unggahan di akun sosial medianya pada Sabtu (1/4/2023), Hotman menyatakan siap turun tangan.