Korban Lakalantas Tersangka

Pelajar Asal Tomohon Tewas Kecelakaan Tapi Ditetapkan Tersangka, Keluarga Ngaku Temukan Kejanggalan

Penulis: Hesly Marentek
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridel Massie dan Vivi Wongkar memegang foto anak mereka almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ridel Massie dan sang Istri Vivi Wongkar terus mengejar keadilan.

Anak kedua mereka yakni Almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie (14) meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada 26 Mei 2022 lalu.

(berita populer: klik link)

Ridel Massie menjelaskan saat kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, malah terdapat sejumlah hal yang dinilai keluarga merupakan kejangganjalan.

Menurutnya Almarhum Kyrie yang merenggang nyawa karena ditabrak malah dijadikan tersangka oleh pihak Polres Tomohon.

"Kami lapor kecelakaan ini tiga hari setelah kejadian. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 14 September 2022. Hari itu juga almarhum anak kami ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ridel saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (30/3/2023).

Tak cuma itu, menurut Ridel kejanggalan lainnya yakni saat pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di Mapolres Tomohon pada September lalu.

Yang mana ada keterangan Saksi Jen Poluan yang tak sesuai dengan kenyataan. Bahkan sampai saat ini pihak keluarga sama sekali tak pernah melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Jen Poluan.

"Saat gelar perkara menurut Polres Tomohon bahwa sebagaimana keterangan saksi Jen Poluan menyebut bahwa anak kami sesaat sebelum kejadian standing (angkat depan) dan membawa motor dengan kecepatan tinggi ketika hendak melalui perempatan Gereja GMIM Baitel Wailan (TKP).

Namun ketika kami klarifikasi ke Jen Poluan, dia membantah dan menyebut tak pernah beri kesaksian begitu di Kepolisian. Selanjutnya kita minta BAP dari saksi Jen Poluan, tapi sampai sekarang tak pernah diperlihatkan," ungkap Ridel.

"Jadi BAP yang dibuat penyidik tak sesuai sebenarnya. Ketika kami minta mau lihat BAP Jen Poluan, polisi tak bisa memperlihatkan," tambahnya.

Dia juga menyebut berani membuat laporan di kepolisian karena menurut pandangan kami agar ini bisa diproses hukum dengan benar.

"Karena jelas sekali kondisi motor milik anak saya dan motor yang penabrak jelas beda. Kondisi motor anak saya bagian sampingnya hancur. Sedangkan motor mereka penabrak hancur bagian depan.

Lihat dari kondisi itu kita sangat yakin sedangkan anak SD saja kalau dibedakan mana salah, mana benar bisa dilihat," ucapnya.

Ridel juga mengaku, keluarga sangat kecewa, karena pihak kepolisian terkesan memaksakan untuk anaknya ditetapkan tersangka.

"Mereka memberatkan kami melalui undang-undang lalu lintas tentang harus mendahulukan penggunaan jalan utama.

Tapi di jalan tersebut masuk di dalam desa dan tak ada rambu. Jadi harusnya kedua pihak harus berhati-hati," katanya.

Adapun saat ini kasus ini telah diajukan dumas ke Polda Sulut dan akan kembali dilakukan gelar perkara Jumat (41/3/2023) siang ini.

"Esok siang akan dilakukan gelar perkara. Kami harapkan Kapolda bisa perhatikan masalah ini," tukasnya.

Ridel juga menceritakan kejadian Lakalantas itu berawal saat anaknya sedang bersama teman-temannya.

Lokasi mereka berada berjarak sekitar 20 meter dari tempat kejadian.

Saat itu, anaknya Kyrie hendak pulang ke rumah karena motor yang dipakainya akan digunakan ayah mereka.

Selang beberapa saat warga memberitahukan jika anaknya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dengan membonceng temannya Jibril Kananga dan Nirvand Matindas, sekitar pukul 22.00 Wita.

Motor yang dikendarai almarhum terlibat tabrakan dengan motor dikendarai lelaki R warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara dengan turut membonceng 2 orang.

Kyrie terpental di trotoar, sedangkan motor yang dikendarainya terseret beberapa meter. Sementara Jibril terpental sekitar 6 meter, sedangkan Nirvan sekitar 4 meter.

Akibatnya, Jibril mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan sempat geger otak namun saat ini sudah sembuh.

Nirvan mengalami luka ringan. Sementara Kyrie beberapa jam sesudah kejadian menghembuskan nafas terakhir di RS Bethesda Tomohon.

Beberapa hari sesudah pemakaman, keluarga Kyrie membuat laporan di Mapolres Tomohon. Pihak keluarga pun berharap jika proses hukum atas kejadian tersebut bisa berjalan.

Sementara Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023) menyebut untuk keterangan teknis bisa langsung ke pihak satlantas.

"Bisa ke Satlantas. Tapi kalau memang penetapan tersangka waktu lalu, itu tentu ada prosedur-prosedur yang sudah dilalui," ujarnya. (hem)

Baca juga: Jenazah Renatta Managha Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Seberat-beratnya

Baca juga: Persija Jakarta vs Persib Bandung Hanya Dihadiri Pendukung Tuan Rumah, PSM Siap-siap Juara Liga 1

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini