Korban Lakalantas Tersangka

Pelajar Asal Tomohon Tewas Kecelakaan Tapi Ditetapkan Tersangka, Keluarga Ngaku Temukan Kejanggalan

Penulis: Hesly Marentek
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridel Massie dan Vivi Wongkar memegang foto anak mereka almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ridel Massie dan sang Istri Vivi Wongkar terus mengejar keadilan.

Anak kedua mereka yakni Almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie (14) meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada 26 Mei 2022 lalu.

(berita populer: klik link)

Ridel Massie menjelaskan saat kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, malah terdapat sejumlah hal yang dinilai keluarga merupakan kejangganjalan.

Menurutnya Almarhum Kyrie yang merenggang nyawa karena ditabrak malah dijadikan tersangka oleh pihak Polres Tomohon.

"Kami lapor kecelakaan ini tiga hari setelah kejadian. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 14 September 2022. Hari itu juga almarhum anak kami ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ridel saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (30/3/2023).

Tak cuma itu, menurut Ridel kejanggalan lainnya yakni saat pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di Mapolres Tomohon pada September lalu.

Yang mana ada keterangan Saksi Jen Poluan yang tak sesuai dengan kenyataan. Bahkan sampai saat ini pihak keluarga sama sekali tak pernah melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Jen Poluan.

"Saat gelar perkara menurut Polres Tomohon bahwa sebagaimana keterangan saksi Jen Poluan menyebut bahwa anak kami sesaat sebelum kejadian standing (angkat depan) dan membawa motor dengan kecepatan tinggi ketika hendak melalui perempatan Gereja GMIM Baitel Wailan (TKP).

Namun ketika kami klarifikasi ke Jen Poluan, dia membantah dan menyebut tak pernah beri kesaksian begitu di Kepolisian. Selanjutnya kita minta BAP dari saksi Jen Poluan, tapi sampai sekarang tak pernah diperlihatkan," ungkap Ridel.

"Jadi BAP yang dibuat penyidik tak sesuai sebenarnya. Ketika kami minta mau lihat BAP Jen Poluan, polisi tak bisa memperlihatkan," tambahnya.

Dia juga menyebut berani membuat laporan di kepolisian karena menurut pandangan kami agar ini bisa diproses hukum dengan benar.

"Karena jelas sekali kondisi motor milik anak saya dan motor yang penabrak jelas beda. Kondisi motor anak saya bagian sampingnya hancur. Sedangkan motor mereka penabrak hancur bagian depan.

Lihat dari kondisi itu kita sangat yakin sedangkan anak SD saja kalau dibedakan mana salah, mana benar bisa dilihat," ucapnya.

Ridel juga mengaku, keluarga sangat kecewa, karena pihak kepolisian terkesan memaksakan untuk anaknya ditetapkan tersangka.

Halaman
12

Berita Terkini