Nasional

Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Dikelabui Bawahan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani menangis dituding korupsi di Kemenkeu. Mahfud MD menduga sang menteri dikelabui bawahan.

Mahfud mengungkapkan PPATK telah mendengus dugaan pencucian uang itu sejak tahun 2017

dan langsung melaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.

Tetapi hingga tahun 2020, laporan kasus tersebut tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.

Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.

Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.

Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.

“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.

“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’

Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia.

Menkeu Sri Mulyani menangis di acara TV

Mahfud MD mengatakan perasaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hancur gara-gara heboh soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pasalnya, Sri Mulyani kerap dituding korupsi dengan menerima uang sebesar itu.

Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Mulanya, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan secara terang terkait transaksi Rp 349 triliun ini.

Mahfud menegaskan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) berbeda dengan korupsi. Adapun PPATK telah menekankan kalau transaksi Rp 349 triliun ini merupakan TPPU.

Halaman
123

Berita Terkini