Partai Politik Terafiliasi Jaringan Teroris Ternyata Ada di Indonesia dan Mendaftar Ikut Pemilu 2024
Kabar terbaru setahun menjelang Pemilu 2024, ternyata ada Partai politik (parpol) baru yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar,
yang menjelaskan soal parpol baru yang terafiliasi jaringan terorisme.
Partai yang terafiliasi teroris diketahui karena para pimpinan parpolnya.
Partai politik tersebut ternyata juga sempat ikut mendaftar untuk ikut Pemilu 2024 mendatang.
Akan tetapi saat ini parpol tersebut tak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu," ujar Komjen Boy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Komjen Boy Rafli Amar. (Tribun Jogja)
Oleh sebab itu, kata Boy, perlu kewaspadaan semua pihak dalam menjalankan politik praktis.
Secara khusus Boy menekankan kepada masyarakat untuk waspada.
"Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada,
tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi, validasi lagi," lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai afiliasi yang dianut pimpinan parpol itu, Komjen Boy hanya menyebutkan istilah kelompok yang dilarang di Indonesia.
Bahkan ada tokoh yang pernah berurusan dengan hukum.
"Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum juga. Saya tidak ngitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya.