DPRD Sulut

Rhesa Waworuntu dan Meyke Lavarence Jabat Anggota DPRD Sulut, Ini Pesan Steven Kandouw

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw hadiri pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) di kantor DPRD Sulut, Sabtu (25/3/2023).

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rhesa Waworuntu resmi menjabat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 

Rhesa menjabat dengan mekanisme PAW.

Ia mengantikan almarhum Fanny Legoh dari fraksi PDI Perjuangan. 

Sabtu (25/3/2023), Rhesa bersama Meyke Lavarence yang menggantikan Almarhum Winsulangi Salindeho menjalani pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) di kantor DPRD Sulut. 

Rhesa Waworuntu pun menjabat sebagai anggota Komisi IV dan Meyke Lavarence sebagai anggota Komisi 1 dan Bapemperda

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. 

PAW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI dan sesuai pasal 143 ayat 3, pasal 144 ayat 6 Undang Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 118 ayat 2 dan pasal 120 ayat 1 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib. 

Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya berharap agar anggota dewan pengganti dapat secepatnya beradaptasi.

“Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib dilakukan. Aspirasi dari konstituen ke depannya semoga bisa diperjuangkan. Anggota DPRD harus mampu menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor dua di Sulut menyatakan bangga sebab mulai saat ini keduanya resmi menduduki DPRD.

“Berharap, keduanya bisa menjadi mitra pemerintah provinsi Sulut.

Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Resa Waworuntu dan Meyke Lavarence, Tuhan berkati,” ungkap Wagub.

Turut hadir dalam rapat paripurna Forkompinda Sulut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Ketua KPU Sulut, insan pers dan para tamu undangan.

Steven Kowaas, Penyandang Disabilitas Netra Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Sulut

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sangat mendukung keterlibatan penyandang disabilitas dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi 2022 atau di tahun sebelumnya.

Halaman
12

Berita Terkini