Sulawesi Utara

Pria di Minsel Sulawesi Utara Ini Tega Rudapaksa Keponakannya Hingga Hamil, Korban Masih Sekolah

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rudapaksa

Polisi Dalami Penganiayaan Kakak Ipar di Teep Minsel Sulawesi Utara

Jeremy (20) diamankan personel Polsek Amurang atas laporan tindak pidana penganiayaan.

Jeremy adalah warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Jeremy diamankan polisi atas tindakan penganiayaan terhadap Jimmy Lumempow (40), kakak iparnya, sesama warga Desa Teep.

Kapolsek Amurang, Iptu Joutje Pajow, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus ini.

"Tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel pada Kamis malam (23/3/2023) sekira pukul 18.48 Wita.

Dilakukan oleh lelaki berinisial JB alias Jeremy, 20 tahun terhadap kakak iparnya yaitu lelaki Jimmy Lumempow," ungkap Iptu Joutje Pajow, Jumat (24/3/2023) 

Peristiwa diawali perselisihan antara Jimmy Lumempow dengan istrinya.

Jeremy yang notabene adalah adik istri Jimmy Lumempow bermaksud hendak membela kakaknya.

Namun, justru terjadi adu mulut antara Jimmy dan Jeremy yang berujung pada aksi perkelahian.

"Lelaki Jimmy Lumempow membawa sajam jenis parang, bertengkar dengan istrinya masalah handphone. Adik lelaki dari istri, yaitu Jeremy bermaksud membela kakaknya, namun diajak berkelahi oleh lelaki Jimmy.

Terjadi adu mulut dan perkelahian, saat lelaki Jimmy dalam posisi lengah, dianiaya oleh Jeremy menggunakan pisau dapur," terang Iptu Joutje Pajow.

Pelaku penganiayaan di Desa Teep, Minsel, Sulawesi Utara.

Akibatnya, Jimmy mengalami luka robek di bagian kepala.

Oleh warga setempat, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman
123

Berita Terkini