Dia pun berharap Rumah Detensi Imigrasi Manado dan Konsulat Jenderal Filipina terus bersinergi dalam upaya Pendeportasian Warga Negara Filipina yang berada di Rudenim Manado.
"Semoga kedepan terus terjalin sinergitas yang baik," jelasnya.
Diketahui dua deteni asal Filipina diketahui bernama Joseph R Matas (45) warga Hilungus Leyte dan Reynaldo Lacia (51) warga Mate Caraga, Davao Oriental.
Penahanan mereka dikarenanakan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.
Penyerahan kedua detensi imigrasi dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.
Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparindo) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian.
Kini mereka dalam persiapan pendeporsian ke Filipina. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.