Menurutnya, truk yang dikemudikan Muhammad tanpa muatan.
Pihaknya telah mengecek kelayakan truk itu masih berfungsi.
"Saat kami amankan di tol PJR masih berfungsi tetapi tidak maksimal. Apakah akibat benturan kecelakaan atau sebelumnya kami belum tahu. Besok akan dilakukan pengecekan dari Dishub," ujarnya.
Menurutnya, hasil pengecekan sementara tekanan angin rem truk itu masih diangka 3 bar.
Tekanan angin truk itu masih dibawah normal yakni 5 hingga 6 bar.
"Itu akibat kecelakaan atau sebelumnya belum tahu. Tapi rem truk masih bisa normal mengeluarkan suara angin," kata dia.
Saat diamankan, kata dia, sopir tersebut memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Saat kejadian sopir itu bersama istri dan mandornya.
"Sopir ini tidak mengalami luka apapun dan penumpangnya juga tidak luka sama sekali. Cuma rusak di bumper depan," ujarnya.
Ia menuturkan saat ini sopir itu masih diamankan untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan truk itu.
"Kalau besok ada kelalaian dan terbukti langsung kami laksanakan penahanan," tandasnya. (*)
Etika Berkendara di Jalan Tol
Saat berkendara di jalan bebas hambatan atau jalan tol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pasalnya, berbeda dengan jalan raya, kendaraan di jalan tol melaju dalam kecepatan yang relatif tinggi dan stagnan.
Di jalan tol, pengguna jalan harus mematuhi batas-batas kecepatan minimal dan maksimal yang ada. Kemudian, ada lajur-lajur yang perlu dikenali fungsinya agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan.