Rekening Pejabat Pajak

Rafael Alun Trisambodo tak Laporkan Semua Harta Kekayaannya, Kemenkeu Putuskan Dipecat dari ASN

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awan Nurmawan Nuh (Kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (Kanan). Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar. 

Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Hasil Akhir Persib vs Persik, Maung Bandung Kalah Dihajar Macan Putih

Baca juga: Tingkatkan Mutu Dosen, LLDIKTI XVI Gelar Pelatihan Penyusunan Proposal di Manado Sulawesi Utara

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.

Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Rafael Alun Trisambodo Dicopot

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).

Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.

Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun. Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari ASN, Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta hingga Tak Patuh Pajak, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/08/dipecat-dari-asn-rafael-alun-trisambodo-terbukti-sembunyikan-harta-hingga-tak-patuh-pajak?page=all.

Berita Terkini