Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

PDIP Sindir Janji Kampanye Anies Baswedan di Area Berbahaya Depo Pertamina, Langgar Aturan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDIP Sindir Janji Kampanye Anies Baswedan di Area Berbahaya Depo Pertamina, Langgar Aturan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyindir sosok Gubernur DKI Jakarta (2017-2022), Anies Baswedan, sebagai sosok di balik banyaknya jatuh korban pada insiden nahas pada Jumat (3/3/2023) itu.

Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak tidak menyalahkan Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok, yang merupakan seorang Komisaris Utama PT Pertamina, dan juga Gubernur DKI Jakarta (2014-2017).

Gilbert Simanjuntak menyoroti kebijakan Anies yang melegalkan warga untuk tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang dengan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB), walaupun sangat berbahaya dan berisiko.

Kebijakan Anies Baswedan terkait IMB di kawasan tanah merah yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang itu dinilai sangat berbahaya bagi warga.

kolase foto 5 kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kajo, Jakarta Utara (kolase Tribunmanado/ HO)

Hal itu berbeda dengan langkah Ahok yang justru ingin merelokasi warga sekitar depo saat menjabat DKI 1.

Di sisi lain, Fraksi PDIP juga tidak menyoroti peran Ahok sebagai penanggung jawab utama Pertamina.

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan," ucap Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

Anggota Komisi B DPRD DKI ini menyebut, objek vital seperti Depo Pertamina Plumpang seharusnya memiliki wilayah buffer zone atau zona penyangga yang bebas dari permukiman penduduk.

Sebagai penampung dan penyalur bahan bakar, Depo Pertamina Plumpang rawan terbakar dan jika terjadi kebakaran sangat mungkin berimbas ke wilayah sekitarnya.

Namun yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, permukiman warga berdiri tepat berada di balik tembok pembatas.

Hal ini yang kemudian menyebabkan api merembet hingga permukiman warga saat Depo Pertamina Plumpang terbakar beberapa waktu lalu.

"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu," ujarnya.

"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit," sambungnya.

Sebagai informasi, IMB Kawasan Tanah Merah diterbitkan Gubernur Anies pada Oktober 2021 lalu.

Saat itu Anies berdalih, izin tersebut diterbitkan agar warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang itu bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski lahan yang mereka tempati ilegal.

Halaman
123

Berita Terkini