Dikutip dari Tribun-Timur.com, dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus pesta miras maut itu.
"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di tempat kos tersebut," ujarnya.
Kesaksian Pemilik Kos
Pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023).
Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda di kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.
Selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mual dan lemas.
Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin di Rumah Sakit Faisal.
"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.
Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, lanjut Ridwan berbahan alkohol murni. (*)
(WartaKotalive.com/Desy Selviany) (TribunJateng.com/Like Adelia) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Baca juga: Viral 2 Perempuan di Bekasi Dihabisi lalu Dicor, Suami Temukan Gamis Istrinya dalam Gundukan Semen
Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News