Brigadir J Tewas

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Sebut Berbelit-belit dan Tak Menyesali Perbuatannya

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara.

1. Brigjen Hendra Kurniawan berperan terlibat dalam perusakan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan

2. Brigjen Hendra Kurniawan dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus kematian Brigadir J

Baca juga: Identitas Mayat di Pelabuhan Manado Terungkap, Ternyata Korban Alami Gangguan Jiwa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini