Pindahnya David ke RS Mayapada pun dijelaskan oleh Rustam.
Rustam mengatakan, alasan David dipindah karena merupakan rekomendasi dokter.
Dokter, kata Rustam, menjelaskan proses kesadaran David masih sangat lambat, sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.
"Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami," ucapnya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan pihaknya masih tetap melanjutkan proses hukum dan mempercayakannya ke pihak kepolisian.
"Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, please be a good cop dan presisi," pungkasnya.
Pelaku Minta Maaf
Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Ansor bernama Critalino David Ozora (17) hingga koma kini telah ditahan atas perbuatannya.
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas menyebut kliennya meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan terhadap David.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Dolfie mengatakan permintaan maaf juga diserukan untuk orangtua dan keluarga korban.
"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ucapnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan/Abdi Ryanda/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(YouTube Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya : Google News