Aksi penganiayaan terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Penganiayaan ini bermula dari aduan kekasih Mario Dandy, AGH, yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari David.
Buntutnya, Mario bersama rekannya, S, dan AGH, mendatangi David, kemudian menganiaya korban.
Kini, Mario dan S telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara AGH masih berstatus saksi.
Berita Terkini Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com