Korban dapat tertolong karena tangannya sempat memegang pagar besi pembatas kapal.
Setelah mengevakuasi korban, petugas mengamankan pelaku yang diduga suami korban.
Kepada satpam, pelaku mengaku mendengar suara yang menyuruhnya menjatuhkan istrinya ke laut.
Atas permintaan keluarga pelaku dan korban, kata Ridho, permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga.
Pasalnya, pelaku sedang dalam proses pengobatan karena mengalami gangguan kejiwaan.
Sekira pukul 06.20 WIB, KMP Shalem sandar di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni.
Kendaraan yang mereka tumpangi pun langsung melanjutkan perjalanan menuju Lampung Tengah. (*)
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di TribunJogja.com