Manado Sulawesi Utara

Sembunyikan Sabu di Celana, Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Penulis: Nielton Durado
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lelaki asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang memiliki sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado pada Rabu (22/2/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu. 

Satu paket sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

(berita terbaru: klik link)

Pria tersebut bernama Rifaldhy Hinta (31), warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah lama tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Sehari-hari, Rifaldhy Hinta tidak ada pekerjaan alias pengangguran.

Ia ditangkap di Jalan Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Rabu (22/2/2023) malam. 

Kasatresnarkoba Polresta Manado, Kompol Diana May Sitepu, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. 

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di SMP Malalayang Manado Berdamai dengan Korban, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Viral Kasus Anak Pejabat Pajak Menganiaya Remaja Hingga Koma, Dipicu Terlalu Bucin Pada Pacar

Warga mencurigai pria ini seperti menyimpan sesuatu di dalam kantong celananya.

Informasi itu langsung direspon tim lapangan yang bertugas.

Tim langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan menggeledah pria itu.

Lelaki asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang memiliki sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado pada Rabu (22/2/2023).

“Benar saja, anggota saya menemukan plastik bening dan berisikan kristal putih mirip garam dalam kantong celana sebelah kanan," kata Kompol Diana May Sitepu saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis (23/2/2023) di kantornya. 

"Anggota langsung menduga itu adalah narkotika jenis sabu,” tambah dia. 

Halaman
12

Berita Terkini