TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 6.748 THL Pemprov Sulut akhirnya menerima Surat Keputusan Kontrak Kerja.
SK kontrak kerja tersebut diserahkan oleh Olly Dondokambey Gubernur Sulawesi Utara.
namun yang paling mengejutkan adalah, honor yang diterima tak sama dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Serahkan SK 6.748 THL, Berikan Pesan Bijak Lewat Pantun
Bahkan turun dari tahun sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut, Olly Dondokambey memberikan pantun.
Honor yang diberikan pun sesuai masa kerja dan tingkat pendidikan.
Baca juga: Honor THL Pemprov Sulawesi Utara Tak Lagi Pakai Standar UMP, Hitung Masa Kerja dan Pendidikan
Pemberian honor diatur berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.
Sebagian besar Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tidak akan lagi menerima honor Rp 3,4 Juta setara Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Honor berkisar antara Rp 2,1 Juta sampai Rp 3,3 juta
Sesaat sebelum menyerahkan Surat Keputusan Kontrak Kerja untuk 6.748 THL Pemprov Sulut, Gubernur Olly Dondokambey menyematkan kalimat bijak.
Baca juga: Provinsi Sulawesi Utara Pertahankan 6.748 THL, Olly Dondokambey Serahkan SK
"Hal ini harus dipahami menyangkut rejeki sudah diatur. Hidup ada tahapan, jangan besar pasak dari tiang.
Tergantung kita menangani hidup kita," kata Gubernur Olly Dondokambey.
Ia mengatakan, ketika sekolah dulu tinggal indekos.
"Kalau tinggal di kos itu makannya mie instan, dan minum teh botol. Sudah kerja makannya naik sedikit, kalau biasanya di emperan ini sudah masuk ke dalam," kata Mantan Anggota DPR RI.
Jika hidup seperti itu Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, pasti nikmat, dan tidak bikin pusing.
"Nikmati hidup, agar memberi manfaat dalam kehidupan. Selamat bekerja Tuhan memberkati kita semua," beber Olly Dondokambey
Gubernur Sulut pun menutup penyampaiannya dengan pantun penuh makna hidup
"Pagi pagi makan ketupat, campur sayur seperempat. Meski secuil didapat harus bersyukur agar lebih nikmat," ujar Olly Dondokambey.
Serahkan SK
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan Surat Keputusan Kontrak kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (22/2/2023).
Sebanyak 6.748 THL tetap direkrut Pemprov Sulut, meski sudah ada kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus THL dialihkan ke Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita masih perpanjang menjadi THL di Pemprov walaupun aturan THL 2023 ini harus tidak ada lagi dari pemerintah pusat.
Dialokasi jadi PPPK," kata Gubernur Olly Dondokambey.
Namun, diambil kebijakan, apalagi Pemprov masih membutuhkan.
Jumlah THL menurun dibanding tahun lalu, berkurang 760 orang sudah diberhentikan
"Masih lanjut tugas dan tanggung jawab harus bersyukur, saya mohon apa yang saudara kerjakan tingkatkan," ujarnya.
Hal ini sangat bermanfaat, jika ada penerimaan PNS, maka Para THL bisa berkompetisi berbekal pengalaman kerja sudah lebih dulu dari orang lain.
"Kalau betul-betul kerja, bisa bermanfaat saat tes," kata dia
Di kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey mengkritisi PNS yang malas.
Pikirnya karena sudah dapat Nomor Induk Pegawai maka jadi malas, anggapannya kalau sudah jadi PNS susah dipecat
"Coba jo, tidak masuk kerja, melawan, bikin macam -macam," kata dia.
Kerap kali justru THL yang lebih baik dari PNS soal kinerja.
Gubernur Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan SK Kontrak THL kepada 2 orang THL sebagai perwakilan.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel; Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala Diskominfo Steven Liow, Kepala BKAD Femmy Suluh, dan Kepala BKD Clay Dondokambey.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi ke para THL Pemprov Sulut. (ryo)