TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi Kecelakaan maut di Jalan Pudak, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pukul 20.30 Wita, Senin (20/2/2023).
Kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor Mio dan mobil.
Akibat kecelakaan ini, sang pengendara motor dikabarkan tewas.
Pada saat peristiwa nahas itu, korban mengendarai sepeda motor Mio dengan nomor polisi DK 5177 KAL.
Baca juga: Kecelakaan Ojol dan Penumpang Wanita Terpental ke Jalan, Tertabrak Mobil Akibat Terobos Lampu Merah
Korban ditabrak pengendara roda empat yang tak diketahui indentitasnya.
Si penabrak langsung kabur usai kejadian tersebut.
Sementara identitas korban tewas adalah Kadek Edi Wiartawan (38) asal Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati.
Hal itu berdasarkan data Unit Lantas Polsek Sukawati, Selasa (21/2/2023).
Kronologi Kecelakaan
Kanit Lantas Polsek Sukawati, AKP I Made Weta menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan olah TKP.
Kejadian ini bermula saat korban datang dari arah timur dengan tujuan berbelok ke selatan.
Sedangkan dari arah barat berbelok ke selatan datang satu unit mobil yang baik identitas kendaraan dan pengemudinya belum diketahui.
Setibanya di TKP, tepatnya di depan Mimi Salon, mobil tersebut tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng ke arah kiri dan menabrak bagian belakang kanan kendaraan sepeda motor korban.
Lalu korban dan sepeda motornya terpelanting.
"Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya Denpasar dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis," ujar AKP Weta.