Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membuka kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Selasa (21/2/2023), dan berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian.
“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini, merupakan sebuah kegiatan yang penting dan strategis.
Dalam rangka koordinasi antar instansi terkait, khususnya untuk menyamakan persepsi, terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai bidang tugas masing – masing,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu juga berharap dengan dilaksanakannya Rapat tersebut, juga akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja.
Khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun dalam sambutannya mengatakan, kunjungan orang asing ke suatu daerah di satu sisi dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
"Salah satunya melalui investasi asing.
Peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia terutama dimasa pasca pandemi ini merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah," ucap Robald.
Belum lagi katanya, keuntungan lain yang didapat dari kunjungan wisatawan asing yang datang dan membelanjakan uangnya di suatu daerah.
Namun ibarat koin yang mempunyai dua sisi, kunjungan orang asing di satu sisi bisa berdampak negatif bagi suatu daerah.
Itu karena tidak sedikit orang asing mempunyai tumpangan kepentingan sehingga melakukan tindakan-tindakan kejahatan (pidana) maupun pelanggaran administratif.
"Hal ini bisa saja akan berdampak buruk karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban yang ujungnya mempengaruhi perekonomian daerah.
Atas dasar itu, maka sangat dibutuhkan peran Imigrasi," ujar dia.