Mereka dirawat di Puskesmas Gilimanuk.
Sumarjaya menyampaikan, kecelakaan ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak dan unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng.
Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa kedua sopir dan para penumpang yang selamat.
"Dugaan sementara kecelakaan terjadi diduga karena kelalaian pengemudi truk DK 8040 DO yang tidak mengecek kondisi kelaikan kendaraan sebelum mengemudikan kendaraan di jalan," jelasnya.
"Pengemudi truk DK 8040 DO juga membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi sekitar 80 kilometer per jam sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan korban meninggal dunia," tutupnya.
(Sripoku/Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Sripoku.com dan Kompas.com