TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diputus hari ini Rabu 15 Februari 2023.
Rabu siang menjelang sore nanti, hakim akan memutuskan hukuman yang pantas untuk Bharada E si polisi penembak Brigadir J.
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J banyak menyeret petinggi polri.
Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun telah diputus hukumannya mati.
Sementara sang istri, Putri Chandrawati divonis hukuman 20 tahun penjara.
Kuat Maruf yang juga ikut dalam skenario pembunuhan Brigadir J diputus 15 tahun penjara.
Dan Ricky Rizal atau Bripka RR divonis 13 tahun penjara.
Lantas berapakah hukuman yang akan dibacakan untuk Richard Eliezer nanti?
Bharada Richard Eliezer lantas mendapatkan tanggapan menjelang sidang vonis.
Menko Polhukam Mahfud MD berharap Richard Eliezer mendapatkan vonis ringan karena telah membuka tabir perbuatan jahat Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mahfud MD berharap vonis terhadap Bharada Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun.
Mahfud MD menyoroti sikap jujur Richard Eliezer yang akhirnya membuka terang skenario gelap Ferdy Sambo.
"Saya enggak tahu ya Eliezer ini divonis satu atau dua jam ke depan.
Tapi saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud MD saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam.