Kasus Pembunuhan Brigadir J

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal: Saya Tidak Pernah Mempunyai Niat Bunuh Yosua'

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Sebut Saya Tidak Pernah Mempunyai Niat Bunuh Yosua.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,

Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah

untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Baca juga: Pesan Haru Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Vonis Ortunya: Proud To Be Your Daughter

Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkini