Alasannya, Febri mengatakan sejak Undang-Undang KPK direvisi dan disahkan menjadi UU pada 17 September 2020 lalu, ia menilai telah banyak perubahan yang cukup signifikan di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
"Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," katanya, Kamis (24/9/2020) silam.
Baca juga: Kondisi Bharada E Jelang Sidang Vonis, Mengaku Perasaan Hancur dan Mentalnya Terganggu
3. Sarmauli Simangunsong
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Sarmauli Simangunsong merupakan advokat berdarah batak yang merupakan lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2000.
Sebelumnya, namanya tersebut kerap menjadi sorotan publik setelah dirinya menjadu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Sarmauli melanjutkan S2 di The University of Queensland, Australia dan berhasil meraih gelar Master of Laws pada 2003.
Selanjutnya pada tahun 2019, Wanita bernama lengkap Sarmauli Yuris Christi Simangusong tersebut berhasil meraih gelar Doktor di UGM.
Sejak tahun 2009, Sarmauli bergabung dengan firma hukum Nindyo & Associates yang didirikan oleh Prof. Dr Nindyo Pramono pada 2001.
Sarmauli diketahaui sudah memiliki lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Selain itu, ia juga menjadi pengacara kekayaan intelektual, penerima dan administrator dalam kepalitan, serta konsultan hukum pasar modal.
Sarmauli Simangunsong juga tercatat sebagai anggota di sejumlah organisasi hukum, sebagai berikut:
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI);
- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi);
- Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI);
- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI);