Brigadir J Tewas
Kondisi Bharada E Jelang Sidang Vonis, Mengaku Perasaan Hancur dan Mentalnya Terganggu
Begini kondisi Richard Eliezer alias Bharada E jelang sidang vonis atau putusan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 15 Februari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer alias Bharada E akan segera menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang vonis atau putusan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 15 Februari.
Kondisi Bharada E jelang sidang vonis pun terungkap.
Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sebelumnya mengajukan tuntutan pidana 12 tahun penjara terhadapnya.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Ibu Bharada E Ungkap Ucapan Terima Kasih kepada Pengacara Ronny Talapessy
Setelah itu Bharada E membalas tuntutan JPU melalui nota pembelaan atau pledoi beberapa waktu yang lalu.
Pledoi tersebut berisi curahan hati Bharada E sebagai salah satu bentuk untuk menggugah hati nurani Majelis Hakim.
Dalam pledoinya, Bharada E mengatakan bahwa perasaannya hancur dan mentalnya pun terganggu karena terlibat dalam kasus pelik ini.
Bharada E mengaku tak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan ini.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," kata Richard Eliezer, dalam pledoinya beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini menimbulkan rasa sakit dalam hatinya, namun ia tetap berusaha untuk tegar menghadapi proses hukum yang tengah ia jalani.
"Namun saya berusaha tegar," tegas Richard Eliezer.
Dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis kemarin, terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi telah menyampaikan duplik melalui tim Penasihat Hukum mereka untuk menanggapi replik JPU yang menolak pledoi mereka.
Sementara itu, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi 5 terdakwa pada dua pekan mendatang.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.
Khusus untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.