Bahkan, menurut pengakuan para petugas sampah, mereka kerap diledek warga yang buang sampah sembarangan.
Cara keras yakni pemberian sanksi tipiring sudah dimulai sejak akhir tahun.
Tahun ini, nilai nominal denda tipiring kemungkinan akan ditambah.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.