Manado Sulawesi Utara

Denda Minimal Rp 100 Ribu hingga Kurungan, Ini Sanksi Berat Pembuang Sampah Sembarangan di Manado

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang tipiring pembuang sampah sembarang di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Sulawesi Utara.

Bahkan, menurut pengakuan para petugas sampah, mereka kerap diledek warga yang buang sampah sembarangan.

Cara keras yakni pemberian sanksi tipiring sudah dimulai sejak akhir tahun.

Sidang tipiring pembuang sampah sembarang di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Sulawesi Utara.

Tahun ini, nilai nominal denda tipiring kemungkinan akan ditambah.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini