Tiga orang menjadi tersangka pada kasus korupsi ini.
Pertama Oknum Penjabat Hukum Tua Desa Palaes bernama Ferdy Philip Giroth (50) bersama 2 warga berinisial Melki Adi Lumempouw (38) dan Lumanauw Fernando Joost Raffaelo (27).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abraham Abast, menjelaskan tersangka sudah ditahan di Polres Minut. Baca selengkapnya klik SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News