Lantas seperti apakah awal mula kasus ini?. Baca selengkapnya klik SINI
3. Warga Wajib Relokasi Banjir di Manado Menolak Pindah, Andrei Angouw: Tak Ada Ganti Rugi
Program relokasi korban bencana alam di Manado belum berjalan sesuai harapan.
Fakta di lapangan, dari 2 ribuan unit rumah yang dibangun di permukiman relokasi Pandu, hanya 500 sekian yang sudah dihuni.
Senagian besar kosong. Ada yang hanya ditempati barang. Warganya tidak menetap.
Pengakuan warga wajib relokasi, mereka enggan pindah karena menunggu ganti rugi.
"Lahan kami jauh lebih besar. Rumah dan tanah di Pandu jauh lebih kecil," kata Lanny, warga wajib relokasi asal Paal IV belum lama ini. Baca selengkapnya klik SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News