TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah deretan kejadian yang terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ) sore ini Jumat 10 Februari 2023.
Ada banyak kejadian yang terjadi di Sulut hari ini.
Kejadian tersebut menjadi berita populer di portal TRIBUNMANADO.CO.ID.
Mulai dari berita mantan Kapolsek Mapanget dilapor warga.
Hingga berita soal tersangka korupsi Jalan di Bolaang Mongondow ( Bolmong ) pun turut menjadi berita populer sore ini.
Berikut ini rangkuman berita populer sore ini di Sulut.
1. Satu dari Empat Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sulawesi Utara
Polda Sulawesi Utara baru-baru ini melimpahkan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jalan insil baru insil induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow TA. 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Dalam perkara ini tiga orang tersangka telah diserahkan diantaranya M.E.S.T Alias Mutiara dan C.W Alias Channy yang adalah ASN dan A.K Alias Antje yang adalah wiraswasta.
Menariknya pada keterangan Polda Sulut sebelumnya, ada empat orang tersangka yang ikut terlibat pada korupsi berbandrol Rp 2 Miliar lebih ini. Baca selengkapnya klik SINI
2. Kronologi Mantan Kapolsek Mapanget Dilapor Warga, Diduga Iptu Yusi Kristiana Peras Korban Rp 18 Juta
Sosok mantan Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana dilapor warga.
Mantan Kapolsek Mapanget itu dilaporkan oleh warga atas dugaan kasus pemerasan.
Ada belasan juta yang diduga diperas eks Kapolsek Mapanget itu.
Meski dalam sidang kode etik, ternyata mantan Kapolsek Mapanget itu tak terbukti melakukan pemerasan.
Lantas seperti apakah awal mula kasus ini?. Baca selengkapnya klik SINI
3. Warga Wajib Relokasi Banjir di Manado Menolak Pindah, Andrei Angouw: Tak Ada Ganti Rugi
Program relokasi korban bencana alam di Manado belum berjalan sesuai harapan.
Fakta di lapangan, dari 2 ribuan unit rumah yang dibangun di permukiman relokasi Pandu, hanya 500 sekian yang sudah dihuni.
Senagian besar kosong. Ada yang hanya ditempati barang. Warganya tidak menetap.
Pengakuan warga wajib relokasi, mereka enggan pindah karena menunggu ganti rugi.
"Lahan kami jauh lebih besar. Rumah dan tanah di Pandu jauh lebih kecil," kata Lanny, warga wajib relokasi asal Paal IV belum lama ini. Baca selengkapnya klik SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News