Bayi Dibunuh Ayah

Tetangga Ungkap Ayah yang Bunuh Bayi di Manado karena Game Online Baru Pindah Sebulan

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah duka bayi korban pembunuhan ayah kandung di Ranotana Weru, Manado, Sulawesi Utara. Tetangga sekitar mengungkap kepada Tribun Manado, Rabu (8/2/2023), bahwa pelaku dan keluarganya baru sebulan pindah.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus ayah bunuh anak yang terjadi di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, heboh di media sosial. 

Hal ini juga ikut menggemparkan warga sekitar rumah korban. 

Salah satu tetangga korban berinisial E mengatakan jika pelaku dan keluarganya baru pindah ke Ranotana Weru sekitar satu bulan. 

"Mereka baru pindah ke sini sebulan. Belum lama tinggal disini," ucapnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu 8 Februari 2023 di rumahnya. 

Ia mengatakan jika pelaku punya dua orang anak. 

Dan yang menjadi korban adalah anak yang bungsu. 

"Yang kakak baru dua tahun umurnya," ungkapnya lagi. 

Sebagai tetangga mereka menyesali apa yang dilakukan oleh pelaku. 

Tapi ia mendoakan agar keluarga kecil ini tetap diberikan ketabahan. 

"Kami menyesal ini terjadi. Semoga apa yang terjadi ini jadi pelajaran dan Tuhan memberikan ketabahan buat sang ibu dan kakaknya," tegas dia.

Kronologi

Ayah korban lelaki berinisial AB (25) ini telah di tangan penyidik Polda Sulawesi Utara. 

AB ditangkap oleh personel Subdit IV Renakta di-backup Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (6/2/2023) malam.

Diketahui AB adalah seorang buruh bangunan warga Kecamatan Wanea.

Sementara korban adalah anaknya sendiri, bayi perempuan JV berumur 6 bulan 22 hari.

Kasus ini terjadi pada Senin (6/2/2023), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku.

Bermula saat pelaku sedang bermain game online di handphone.

Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi.

Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.

Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orangtua korban dan keluarganya.

Terhadap korban sudah dilakukan aotopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

"Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," terangnya.

Jules menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast Selasa (7/2/2023). (Nie/Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Berita Terkini