TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan isu penculikan anak.
Hal itu diperkuat dengan beredarnya video dua anak yang masih duduk di bangku SD bercerita kepada orang tua bahwa mereka hampir saja diculik.
Anak dalam video itu diketahui berasal dari Kampung Kaluwatu, Kecamatan Manganitu Selatan, Sangihe.
Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Revianto Anriz, menginterogasi anak yang diketahui identitasnya berinisial AM dan MM, Senin (6/2/2023).
Keduanya diduga menjadi korban percobaan penculikan.
Menurut keterangan dari AM, pada Minggu (5/2/2023) kira-kira pukul 15.00 Wita ia dan temannya sedang duduk di atas pal jembatan di Lindongan V Kampung Kaluwatu sambil bermain latto-latto.
Tiba-tiba saja muncul satu unit mobil pick up warna hitam dari arah Kampung Lapango menuju ke Tahuna.
Mobil pick up tersebut berhenti di atas jembatan.
Kemudian, AM dan MM berlari menuju ke gedung gereja.
Setiba di gereja, mereka berdua langsung bercerita kepada orang-orang yang berada di sana bahwa mereka diberi uang Rp 100 ribu dan permen oleh seorang pria yang tidak mereka kenali.
Baca juga: Potret Jalur Bunaken-Mapanget Kota Manado Belum Bisa Dilalui Akibat Longsor
Baca juga: Kabar WNI di Turki, Pasca Gempa 7.8, Apartemen Hancur, Guncangan Berdampak di 2 Negara
AM dan MM mengatakan bahwa seorang lelaki turun dari mobil pick up tersebut sambil membawa karung besar dengan tali.
AM dan MM juga mengatakan bahwa lelaki tersebut mengejar hingga hampir menyentuh baju AM.
Namun, saat ditanya, baik AM dan MM mengaku bahwa keterangan yang mereka berikan tersebut tidak benar.
"Tidak ada orang yang membujuk mereka baik dengan uang maupun dengan permen Relaxa. Tidak ada orang yang turun dari dalam mobil tersebut sambil membawa tali dan karung kemudian mengejar mereka, Tidak ada yang mengalami luka lecet akibat berlari karena ketakutan," jelas Iptu Revianto Anriz.
Menindaklanjuti kasus ini, Polres Sangihe memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang.
Masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri tanpa adanya bukti yang jelas.
Namun, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat.
"Tidak mengirimkan berita yang belum tahu kejelasannya ke media sosial, karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Iptu Revianto Anriz.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.