Untuk pengembangan berkelanjutan lingkungan khususnya pada bantaran sungai dan sekitarnya. Pemerintah perlu melakukan reaksi cepat sehingga secara komprehensif perlu menangani bantaran sungai yang dahulu diintervensi sebagai permukiman.
Jangan membiarkan lokasi tersebut apa adanya.
Seyogyanya pemerintah langsung membuat pembangunan yang konkrit yang selaras dengan kondisi lingkungan sehingga tidak memberi peluang kepada masyarakat untuk kembali bermukim di bantaran sungai atau pada lokasi-lokasi ekstrim lainnya. (ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.