News

Angka Pernikahan Pelajar di Sumedang Tinggi, Pemerintah Sarankan Lanjut Sekolah Usai Melahirkan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menikah. Banyak siswi di Sumedang sudah menikah. Pemerintah menyarankan agar melanjutkan sekolah setelah melahirkan.

Yang mencengangkan, mayoritas pengaju dispensasi adalah para remaja putri yang telah hamil meski statusnya masih pelajar.

Fakta tersebut disayangkan banyak pihak.

Pergaulan bebas disebut menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan para pelajar itu.

Baca juga: Cantiknya Pingkan Sompotan, Siswi SMA Lokon Tomohon yang Dapat Hadiah Sepeda dari Presiden Jokowi

Fakta sebenarnya

Kabar yang menyebut bahwa ratusan anak di Ponorogo Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin atau menikah usia dini telah dikonfirmasi kepada Pengadilan Agama setempat.

Selain alasan tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan pemohon hamil di luar nikah.

Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak sepanjang 2022.

Dilansir TribunJatim.com dari kompas.com, 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak, karena tidak ada unsur mendesak.

Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah, karena masih pelajar SMP atau usia 15 tahun.

Ada berbagai alasan menikah di usia dini dan yang paling banyak alasannya adalah hamil di luar nikah.

Petugas PA mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi pergaulan anak agar tidak terpaksa menikah di usia dini.

Baca juga: Berita Heboh Siang Ini: Ratusan Siswi Hamil hingga Jokowi Kaget Kaesang Pangarep Mau Masuk Politik

Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com

Baca Berita Lainnya: Google News

 

Berita Terkini