Seluruh sekolah di Sumedang sudah mendorong untuk terwujudnya sekolah ramah anak. Di sekolah ramah anak ini berdasarkan UUD perlindungan anak,
tidak boleh lagi ada sekolah yang mengeluarkan murid yang bermasalah atau menikah dini.
Setelah ditelusuri faktor tingginya angka pernikahan dini diantara lain karena faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya pantauan dari keluarga khususnya ibu.
Menurut Eki Riswandiyah dari data tahun 2021, wilayah yang memiliki tingkat pernikahan paling tinggi adalah Kecamatan Jati Nunggal.
Oleh karena itu DPPKB Sumedang melakukan gerakan pencegahan di hulu, dengan mencari elemen yang harus dikuatkan,
yakni yang pertama adalah sosok ibu dan yang kedua anak itu sendiri.
Untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas ibu, DPPKB Sumedang mengadopsi program provinsi Jawa Barat, melalui program sekoper cinta.
Dalam program sekoper cinta ini perempuan khususnya ibu-ibu, akan diberikan beberapa modul dan pelatihan di desa,
yang terpenting terkait cara meningkatkan kualitas komunikasi ibu dan anak.
Dalam satu desa terdapat 3 fasilitator yang mendampingi sekitar 100 perempuan.
Pada tahun 2022, jumlah pernikahan dini menurun sepertiganya, menjadi 451 pernikahan.
Meski grafiknya menurun, DPPKB Kabupaten Sumedang terus mengupayakan pencegahan dengan program sekoper cinta dan sekolah ramah anak.
Pernikahan dini di Ponorogo
Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan kabar adanya ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah.
Kabar itu muncul setelah adanya pemberitaan mengenai tingginya pengajuan dispensasi untuk menikah dini di kabupaten Ponorogo.