WhatsApp

Tutorial Mengatasi WhatsApp yang Kena Hack. Lakukan Hal Ini Agar Segera Pulih

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tutorial Mengatasi WhatsApp yang Kena Hack. Lakukan Hal Ini Agar Segera Pulih

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peretasan akun WhatsApp atau WA kena hack pasti membuat pengguna merasa khawatir karena berbagai data yang ada.

Meski aplikasi WhatsApp telah menyediakan pengamanan akun ekstra lewat mekanisme Verifikasi Dua Langkah, namun ternyata itu belum cukup.

Modus kejahatan WhatsApp ini kerap terjadi dengan pembajakan akun lewat metode social engineering.

Caranya, hacker  login WhatsApp menggunakan nomor pengguna, lalu mereka akan mengelabui pengguna lewat pesan supaya mau mengirimkan kode OTP lewat nomor telepon.

Bila pengguna lengah lalu mengirimkan kode tersebut, maka akun WhatsApp tersebut akan diambil alih oleh peretas.

Baca juga: Fitur Accidental Delete WhatsApp, Mampu Pulihkan Pesan WA yang Telah Terhapus

10 Aplikasi yang Paling Banyak di Unduh di Indonesia, Ternyata Bukan WhatsApp, TikTok, FB dan IG (Pixabay.com)

Kode OTP itu biasanya terdiri dari enam digit angka yang dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS.

Fungsinya untuk melakukan verifikasi akun saat login ke aplikasi WhatsApp.

Dengan mengirimkan kode OTP itu ke peretas, akun pengguna bakal logout otomatis dari perangkat miliknya dan akan login di perangkat milik peretas.

Kemudian, akun yang diambil alih itu pun bisa disalahgunakan oleh peretas.

Oleh karena itu, penting untuk tidak menyebarkan kode OTP login WhatsApp ke orang lain. Lantas, apa yang harus dilakukan jika WhatsApp kena hack?

Simak, penjelasan cara mengatasi akun WhatsApp yang diretas, berikut ini:

Menginstal ulang WhatsApp

Saat mengetahui bahwa akun WhatsApp Anda tiba-tiba logout dari perangkat, Anda bisa mencoba untuk menginstal ulang aplikasi.

Caranya, hapus aplikasi WhatsApp, kemudian unduh dan instal kembali.

Saat membuka WhatsApp, login dengan menggunakan nomor WhatsApp yang telah diretas tadi.

Anda bakal diminta verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut.

Jika sebelumnya kode OTP itu telah digunakan oleh peretas untuk login ke akun WhatsApp Anda, kemungkinan Anda harus menunggu dulu sekitar 12 jam agar mendapat kode OTP yang baru, sebagaimana dilansir Alphr, Selasa (15/02/2022).

Setelah memasukkan kode OTP dan berhasil login, maka akun dianggap telah pulih.

Namun, apabila gagal, Anda masih bisa melakukan upaya dengan melaporkan kejadian akun WhatsApp dibajak ke alamat e-mail dukungan WhatsApp.

Baca juga: 3 Fitur WhatsApp yang Mudah Namun Jarang Diketahui, Forward Foto, Video Beserta Caption Otomatis

Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp

Apabila dengan cara di atas belum berhasil, Anda bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (15/02/2022).

Anda bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

Setelah itu, tim WhatsApp bakal melalukan investigasi terkait laporan Anda untuk mengidentifikasi pola peretasan.

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat.

Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp Anda, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.

Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langka, Anda bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web. Jika terdeteksi perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan.

Demikian cara mengatasi akun WhatsApp yang diretas, semoga bermanfaat.

(*)

Baca Berita Tribun Manado DI SINI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini