TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat perlu hati-hati terkait air minum isi ulang yang dijual bebas.
Kepala Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado, Dra Hariani Apt mengungkapkan, hasil uji lab terhadap produk Air Minum Isi Ulang (AMIU) menunjukkan sebagian besar tercemar bakteri.
Hariani dalam diskusi terbatas Penanganan Permasalahan AMIU di Manado di Gran Puri Hotel, dari 24 sampel yang diuji, 23 di antaranya tercemar.
Artinya, 99 persen tercemar bakteri. "Itu hasil pengawasan dalam tiga tahun terakhir," kata Hariani, Selasa (17/01/2023).
BPOM tak merilis pelaku usaha air minum isi ulang yang sampelnya diperiksa karena regulasi dan etika.
"Ini memang sampel swasta yang produknya kami periksa. Mereka sudah kami lakukan pembinaan," jelasnya.
Adapun mikroba yang ditemukan ialah Pseudomonas aeruginosa. Mikroba ini diduga muncul dalam proses isi ulang.
"Bisa saja instalasi, tabung tidak higienis atau filternya yang tidak diganti berkala," katanya.
Selain Pseudomonas, mikroba lainnya ialah Koliform dan e-Coli.
"Ini bahaya bagi kesehatan," katanya.
Ratusan Depot Air Minum Isi Ulang di Manado tak Berizin
Fakta mengejutkan diungkap Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr Steaven Dandel terkait legalitas Depot Air Minum Isi Ulang (AMIU) di Manado.
Kata Dandel, berdasar hasil identifikasi pihaknya, ada 184 depot AMIU di Manado.
Apa yang mengejutkan, yang berizin usaha AMIU hanya 24 depot.
Untuk mendapatkan izin, pemilik usaha harus memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitas (SLHS) yang dikeluarkan Dinkes.