"Berkasnya kami upayakan awal Februari 2023 sudah lengkap dan dilimpahkan ke PN Manado," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerjasama dan pengolahan asset PDAM Kota Manado dari tahun 2005-2021.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut akhirnya melimpahkan berkas dari tiga tersangka tersebut ke Kejari Manado.
Pelimpahan berkas ini dilaksanakan pada Kamis 12 Januari 2022 di kantor Kejari Manado.
Kepala Kejati Sulut Edy Birton saat dikonsumsi mengatakan jika pelimpahan ini dilaksanakan setelah berkas perkara kasus korupsi di PDAM Manado sudah lengkap.
"Karena berkasnya sudah lengkap makanya kami limpahkan untuk selanjutnya diproses ke persidangan," ujarnya.
Adapun tiga tersangka yang diserahkan oleh Kejati Sulut ke Kejari Manado ini adalah HCR (70 tahun) selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Manado Periode (2005-2006).
Lalu ada FJT (64 tahun), mantan Ketua DPRD Kota Manado Periode 2005-2009.
Dan JW (63 tahun), mantan direktur teknik PT Air sekaligus mantan Badan Pengawas PDAM Kota Manado Periode 2005-2006.
Kejati Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi PDAM Manado ke Kejari, Esther : Secepatnya Kita Proses Sidang
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerjasama dan pengolahan asset PDAM Kota Manado dari tahun 2005-2021.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut akhirnya melimpahkan berkas dari tiga tersangka tersebut ke Kejari Manado.
Pelimpahan berkas ini dilaksanakan pada Kamis 12 Januari 2022 di kantor Kejari Manado.
Kepala Kejati Sulut Edy Birton saat dikonsumsi mengatakan jika pelimpahan ini dilaksanakan setelah berkas perkara kasus korupsi di PDAM Manado sudah lengkap.
"Karena berkasnya sudah lengkap makanya kami limpahkan untuk selanjutnya diproses ke persidangan," ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.