TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya mantan Ketua DPRD Kota Manado Ferro Taroreh yang selangkah lagi akan segera disidangkan.
Dua tersangka lainnya Jan Wawo dan Hanny Roring juga akan segera menyusul.
Jan sebelumnya adalah Badan Pengawas PDAM Manado dan Hanny adalah menjabat Direktur Utama (Dirut).
Berkas kasus keduanya sama-sama dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
"Iya, berkas mereka dinyatakan lengkap, mereka nanti akan disidangkan secara bersama-sama,"jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk Jumat (13/1/2023)
Diketahui kedua tersangka sama-sama secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan dengan Ferro Taroreh membuat keputusan untuk menyetujui Kerjasama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) / BV. Tirta Sulawesi tanpa melalui Kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian seluruh asset-asset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT Air Manado yang mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado sebesar € 936.000,00 atau jika dirupiahkan Rp 55 Miliar lebih.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Kasus Korupsi Asset PDAM Manado Sulawesi Utara Segera Naik Pengadilan, Kejari Siapkan 13 Jaksa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menyiapkan 13 jaksa untuk menghadapi sidang dugaan korupsi Asset PDAM Manado.
13 jaksa ini tak hanya dari Kejari Manado saja, tapi juga dari Kejati Sulut.
"Ada 13 jaksa yang kami siapkan nanti dipersidangan," ujar Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar saat ditemui Tribunmanado.co.id, Jumat 13 Januari 2023.
Tak hanya itu, Hijran mengatakan jika ketiga tersangka korupsi Asset PDAM Manado tersebut saat ini sedang ditahan di Rutan Manado.
"Saat ini sudah ditahan di Rutan Manado selama 20 hari," ujarnya.
Selama 20 hari masa penahanan ini, Kejari Manado akan secepatnya melengkapi berkas korupsi PDAM Manado ke persidangan.