Kabar Artis

Suami Venna Melinda Resmi Jadi Tersangka, Ferry Irawan Terbukti Lakukan KDRT

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Venna Melinda Resmi Jadi Tersangka, Ferry Irawan Terbukti Lakukan KDRT.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda memasuki babak baru.

Ferry Irawan kini resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT.

Baca juga: Gus Choi Nilai Jokowi tak Inginkan Anies Maju Capres 2024, Terakhir Dukung Yusril, Sebut Prabowo

Aksi Ferry Irawan tersebut membuat hidung Venna Melinda berdarah.

Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (11/1/2023).

Hal tersebut dilakukan usai Polda Jatim melakukan gelar perkara.

Polisi pun telah melakukan olah TKP hingga gelar perkara sebelum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dikutip dari TribunJatim.

Karena kasus ini, Ferry Irawan terancam Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004.

Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Seusai penetapan status tersangka, pihak kepolisian akan memanggil Ferry Irawan untuk pemeriksaan kedua, Senin (16/1/2023) mendatang.

Sementara itu, Venna Melinda disebut juga akan menceraikan Ferry Irawan.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.

Selama tiga bulan terakhir, Venna Melinda disebut sudah mengalami KDRT hingga pengancaman.

"Pokoknya dalam waktu dekat," tutur Hotman, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/1/2023).

Halaman
12

Berita Terkini