Lukas Enembe

Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi: ''Semua Sama di Mata Hukum''

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi tanggapi Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap KPK.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Salah satunya, Lukas diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.

Profil Lukas Enembe

Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.

Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.

Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.

Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.

Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.

Satu tahun menjadi PNS, Lukas untuk melanjutkan studinya di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia, dari tahun 1998 sampai 2001.

Dikutip dari lukasenembe.com, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) dari 2001-2005.

Lukas juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Setelah itu, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua dua kali.

Inilah jumlah harta fantastis Lukas Enembe, Gubernur Papua yang menjadi Gubernur terkaya keenam di Indonesia. (Tribun-Papua.com/Calvin Erar)

Yang pertama, terpilih menjadi Gubernur Papua tahun 2013-2018.

Kemudian kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 hingga 2023.

Halaman
1234

Berita Terkini