TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tindakan KPK tersebut adalah proses hukum yang harus dihargai.
Presiden ke-7 Republik Indonesia ini juga menegaskan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.
"Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Jokowi juga meyakini bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe didasari oleh fakta dan barang bukti yang cukup.
"Saya kira KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada," ujarnya.
Markas Brimob Kotaraja diserang massa
Dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, usai ditangkap, Lukas Enembe kemudian diamankan ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Mathius, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Akan tetapi, Mathius melanjutkan, Lukas tak lama berada di Mako Brimob karena dia langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara (Sentani)," ujar Mathius.
Buntut penangkapan tersebut, massa pendukung Lukas Enembe menyerang Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, dengan menggunakan batu dan anak panah.
Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob melakukan tembakan peringatan dan memaksa mundur massa ke arah Jalan baru Abepura.
Saat ini, dilansir dari TribunPapua.com, Selasa (10/1/2023), situasi di depan Markas Brimob Kotaraja kembali kondusif.