Ia akhirnya melaporkan sang suami ke Propam Polda Jatim.
Tak sebatas masalah tersebut, Aiptu AR dilaporkan lantaran diduga menggunakan narkoba.
Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah istri sah dari Aiptu AR, yakni MH melaporkannya atas tindakan kekerasan seksual, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penggunaan Narkotika.
Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.
Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Ia dipatsuskan sejak Selasa (3/1/2023).
Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan.
Kombes YBK, Anggota Polri yang Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Bersama Wanita
seorang perwira polisi ditangkap.
Diduga polisi tersebut terlibat kasus narkoba.
Diketahui perwira polisi tersebut berinisial YBK.
Perwira Polisi berinisial YBK ini berpangkat Kombes.
Kombes berinisial YBK ini diamankan disebuah kamar hotel.