Polisi Jual Istri

Nama Polri Kembali Tercoreng, Oknum Polisi Diduga Jual Istri kepada Rekannya hingga Pakai Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Polri Kembali Tercoreng, Oknum Polisi Diduga Jual Istri kepada Rekannya hingga Pakai Narkoba

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Lapor kekerasan seksual sejak 2020, peristiwa Sejak 2015
 
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Namun yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Dalam keterangan Yongky, Aiptu AR selaku suami MH diduga kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR diduga kerap mengonsumsi obat terlarang sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tandas Yongky.

Baca berita lainnya Tribunmanado

Berita Terkini