"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Aiptu AR kini sudah menjalani pihak penahanan khusus (Patsus) Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1) lalu dan diperiksa.
Diduga Pakai Narkoba, Istri Laporkan 3 Polisi Rekan Aiptu AR
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata menyebut, pihaknya juga melaporkan tiga orang polisi terkait kasus tersebut.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang polisi anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata, Jumat, dilansir Tribun Jatim.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas dugaan perkara pemerkosaan.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, “ jelasnya.
“Padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Bawa Bukti Kuat
Yongky menerangkan pihaknya bawa bukti kuat terkit dugaan kasus polisi jual istri ke sesama polisi tersebut.
Bukti itu berupa gambar alat vital yang diduga dikirim rekan polisi kliennya.
Yakni AKP H yang dikirim kepada kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.