Pengedar obat keras di Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, yang diamankan Polresta Manado, Kamis (5/1/2023).
Tapi menurut polwan satu melati ini, dampak dari keseringan mengonsumsi obat keras jenis trihexyphenidyl sangat tidak baik untuk kesehatan.
"Untuk itu, peredaran obat ini harus diberantas karena bisa merusak masa depan generasi muda kita," ucapnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (6/1/2023).
Usai diamankan, Deden bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Manado.
"Pelaku sudah kita tahan dan akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)