Saat pemeriksaan, anggota menemukan sebuah dus mencurigakan, di tempat penitipan barang.
Setelah diperiksa, isi dari dus tersebut adalah Miras, dari berbagai jenis.
"Miras-miras itu dititip ke tempat pengiriman, dan pelakunya tidak ada, "akunya.
Dari hasil, anggota berhasil menyita miras dengan jumlah 5 botol cap tikus ukuran 1,5 liter.
5 botol cap tikus ukuran 600 ml, 12 botol Captain Morgan ukuran 750 ml, 7 kaleng bir ukuran 265 ml.
1 botol ankers stouth ukuran 620 ml, dan 1 botol mix max ukuran 620 ml.
"Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 31 botol, dan sudah diamankan ke Mako Samapta, "pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com