Maluku Utara

Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal Disita Polda Maluku Utara di Kapal, Ternyata Banyak Dari Manado

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras

Saat pemeriksaan, anggota menemukan sebuah dus mencurigakan, di tempat penitipan barang.

Setelah diperiksa, isi dari dus tersebut adalah Miras, dari berbagai jenis.

"Miras-miras itu dititip ke tempat pengiriman, dan pelakunya tidak ada, "akunya.

Dari hasil, anggota berhasil menyita miras dengan jumlah 5 botol cap tikus ukuran 1,5 liter.

5 botol cap tikus ukuran 600 ml, 12 botol Captain Morgan ukuran 750 ml, 7 kaleng bir ukuran 265 ml.

1 botol ankers stouth ukuran 620 ml, dan 1 botol mix max ukuran 620 ml.

"Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 31 botol, dan sudah diamankan ke Mako Samapta, "pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Berita Terkini