TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang Natal dan menyongsong tahun baru 2023, Polda Maluku Utara mendapatkan banyak minuman keras ilegal.
Mereka sengaja melakukan operasi di kapal yang sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Ternyata benar, mereka menemukan banyak sekali minuman keras selundupan.
Baca juga: Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan
Setelah ditelusuri, ternyata banyak minuman keras dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.
Ada beberapa jenis minuman keras yang ditemukan, ada yang dalam kemasan pabrik.
Namun ada juga yang tradisional jenisnya seperti cap tikus.
Minuman keras ilegal tersebut tanpa dokumen.
Baca juga: Isi Barang Selundupan Dari Cina yang Disita Polres Ternate, Ada yang Dititip ke Karantina Hewan
Juga tanpa pemilik, sebab dikirimkan melalui jasa pengiriman.
Tim Subditgasum, Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, kembali amankan puluhan miras berbagai merek.
Di mana miras-miras itu dipasok dari Kota Manado, masuk ke Kota Ternate lalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Razia dipimpin Ps Panit Sispamat Subdit Gasum, Ditsamapta Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umabahi bersama anggotanya.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang Kapal Rute Manado Ternate Jailolo Membludak
Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Benar, anggota saya amankan Miras dari atas kapal KM Uki Ray, "ungkapnya, Jumat (23/12/2022).
Dia menyebut, tangkapan ini berdasarkan laporan warga, hingga anggota langsung tindak lanjuti.