TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Aksi blokade atau menutup akses Jalan Tol Manado Bitung, di KM 39/100 Gerbang Tol Bitung oleh masyarakat Kelurahan Pateten III, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berakhir sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (19/12/2022).
Aksi pun berakhir setelah berlangsung pertemuan masyarakat yang menggelar aksi; Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan; Sekretaris Daerah Kota Bitung, IGN Rudy Theno; dan pihak PT Jasa Marga Tol Manado Bitung.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana kekeluargaan, sambil duduk berhadapan di atas kursi plastik.
Mereka berdialog terkait tuntutan masyarakat membayar sisa lahan yang tak kunjung terrealisasi.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Alam Kusuma S Irawan, menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah persuasif untuk mencari solusi antara kedua belah pihak.
"Mari kita selesaikan bersama-sama dan kami minta dukungan dari semua pihak,” kata AKBP Alam Kusuma malam itu.
Baca juga: Kejahatan Phising Merajarela, 9 Perkara Dilaporkan di Polda Sulut, Kerugian Total Rp 688 Juta
Baca juga: Lirik Hanya Lilin Kecil - Mitha Talahatu: Selamat Natal Untukmu Sayangku
Mengenai aspirasi dari masyarakat Pateten III, pada hari Kamis nanti akan diadakan pertemuan kembali yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait dan berkompeten.
Misalnya saja seperti BPN dan PPK jalan tol untuk menjawab pertanyaan masyarakat, sehingga dipastikan tidak ada yang diwakilkan.
"Kamis nanti akan diadakan pertemuan kembali. Untuk itu kepada pihak Jasa Marga, kami minta agar dapat memastikan kegiatan rapat dan kehadiran dari pihak-pihak yang berkompeten,” kata dia.
Pertemuan yang digelar oleh Polres Bitung tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.
Masyarakat berterima kasih karena Polres Bitung mau bertemu dan membantu menyelesaikan masalah.
Mereka berharap pihak-pihak terkait agar lebih serius menyelesaikan permasalahan ini dan dalam pertemuan nanti jangan lagi diwakilkan agar mendapatkan solusi untuk progres selanjutnya.