Hal tersebut membuat mereka meminta untuk berhenti dari pihak pengelola, tapi tidak diizinkan.
"Mereka kemudian hanya ditempatkan rumah milik pengelola. Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan berhenti kerja karena melihat biaya yang cukup besar saat mendatangkan mereka dari Indonesia "jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, para WNI langsung menghubungi KBRI Kamboja untuk membantu mereka.
Pihak KBRI dengan cepat berkordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk menyelamatkan para WNI.
"Para WNI langsung dibebaskan oleh pihak KBRI dan kepolisian di daerah Poipet yang lokasi mereka ditempatkan jaraknya 7 sampai 8 jam dari Phnom Pnh Ibukota Kamboja,"ujarnya.
Kabid pun memastikan kondisi para WNI dalam kondisi baik, dan sebagaimana informasi mereka mendapatkan penganiayaan secara fisik tidak benar.
"Jadi dari keterangan Direskrimum Polda Sulut yang ada di Kamboja, para WNI tidak mendapatkan penganiayaan, hanya diintimidasi dan ditakut-takuti," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Warga Mataindo Bolsel Sulawesi Utara Dihebohkan Penemuan Seekor Buaya Kecil