TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru di persidangan kasus tewasnya Brigadir J.
Jaksa mengungkap hasil tes kebohongan terhadap Putri Candrawathi atas pertanyaan apakah istri Ferdy Sambo itu punya hubungan asmara dengan Brigadir Yosua atau Briadir J.
Hasil tes poligraf itu diungkap jaksa pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Putri Candrawathi berbohong soal pertanyaan tidak selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Apa Itu Pangkat Tituler TNI AD? yang Diberikan ke Deddy Corbuzier, Kini Bakal Mendapat Tunjangan
Hasil tes poligraf itu diungkap JPU saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12).
Awalnya, JPU mempertanyakan hubungan Putri dengan Brigadir Yosua.
Lalu, Putri pun menjawab hubungannya dengan Brigadir Yosua hanya sebatas atasan dan sopir. Bahkan, dia telah menganggap Brigadir Yosua sebagai anak kandungnya.
"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya JPU. "Maksudnya?," jawab Putri.
"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.
Lalu, JPU kembali mempertanyakan apakah ada hubungan spesial antara Putri dengan Brigadir J. Lalu, Putri kembali membantah soal asmara antara keduanya seperti yang ditanyakan oleh JPU.
Selanjutnya, JPU pun mempertanyakan Putri soal salah satu pertanyaan hasil poligraf yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu. Lalu, Putri mengaku tidak ingat terkait pertanyaan tersebut.
"Baik, saudara pernah dites poligraf?" tanya JPU. "Iya pernah," jawab Putri.
"Anda tahu pertanyaannya apa?" tanya JPU. "Saya lupa," jawab Putri.